Modul Teknis Penyusunan Kajian Risiko Bencana Banjir

Deskripsi:
Modul ini disusun sebagai panduan teknis untuk pemerintah daerah dalam melakukan kajian risiko bencana banjir secara sistematis, terukur, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Dikembangkan oleh Direktorat Pemetaan dan Evaluasi Risiko Bencana BNPB, modul ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas daerah dalam menyusun dokumen kajian risiko bencana sebagai dasar perencanaan penanggulangan bencana dan pembangunan yang berkelanjutan. Dokumen ini menjelaskan langkah-langkah teknis mulai dari analisis bahaya banjir, identifikasi kerentanan dan kapasitas, hingga perhitungan indeks risiko. Modul juga menyertakan pendekatan berbasis spasial menggunakan data geospasial dan teknologi GIS untuk menghasilkan peta dan dokumen yang dapat digunakan dalam perencanaan tata ruang, penyusunan rencana kontinjensi, dan pengembangan sistem peringatan dini. Modul ini dirancang untuk mendukung pencapaian standar pelayanan minimal (SPM) bidang kebencanaan dan mendorong penerapan prinsip pengurangan risiko bencana berbasis risiko (risk-informed development) di tingkat lokal.