Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Tentang Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi di Provinsi Nusa Tenggara Timur (15 Agustus 2026, Gubernur Nusa Tenggara Timur)

Deskripsi:
Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang ditetapkan pada 15 Agustus 2026. Dokumen ini menetapkan status tanggap darurat sebagai dasar pelaksanaan penanganan, koordinasi, dan mobilisasi sumber daya dalam merespons dampak gempa bumi di wilayah Nusa Tenggara Timur.
0 Downloads
Topik tematik:
Jenis Arsip: Laporan/Sitrep
Tahun terbit: 2010
Bahasa: Bahasa Indonesia
Penulis: Gubernur Nusa Tenggara Timur
Penerbit: Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Lisensi: Publik
ISBN/ISSN: –
Format: PDF
Ukuran File: 1
# Hal: 2 halaman
Arsip pengetahuan lain yang berkaitan:
Tidak ada arsip terkait