Sinkronisasi Wewenang Pengelolaan Ruang Pesisir di Provinsi Nusa Tenggara Timur

Deskripsi:
Penelitian hukum dari akademisi Universitas Nusa Cendana ini menyoroti adanya ketidaksinkronan (disharmonisasi) regulasi terkait wewenang pengelolaan wilayah laut dan pesisir antara UU No. 27/2007 (junto UU No. 1/2014) tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dengan UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. Berlakunya UU Pemerintahan Daerah secara otomatis mencabut wewenang Pemerintah Kabupaten/Kota atas wilayah laut 0–4 mil dan mengalihkan otoritas penuh (0–12 mil laut) kepada Pemerintah Provinsi NTT. Kondisi ini memicu benturan hukum lapangan, sebab Perda NTT No. 4/2017 tentang RZWP3K masih menyisakan celah di mana kabupaten/kota dibebani tugas menyusun rencana detail zonasi. Studi ini merekomendasikan perlunya revisi pasal-pasal krusial pada undang-undang tersebut agar pemerintah kabupaten/kota diberikan kembali porsi wewenang pengelolaan tertentu demi mengoptimalkan kemandirian dan potensi masyarakat pesisir lokal dengan asistensi dari pusat.
0 Downloads
Topik tematik:
Jenis Arsip: Jurnal
Tahun terbit: 2025
Bahasa: Bahasa Indonesia
Penulis: Yongky Lapon, Jimmy Pello, dan Jeffry A. Ch. Likadja
Penerbit: Jurnal Hukum Proyuris
Lisensi: Hak Cipta Terdaftar
ISBN/ISSN: 2747-190X
Format: PDF
Ukuran File: 1
# Hal: 14 halaman
Arsip pengetahuan lain yang berkaitan:
Tidak ada arsip terkait