Selama periode 2018–2022, diketahui bahwa jumlah kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) di Indonesia sebanyak 431.007 kasus GHPR dengan jumlah kematian sebanyak 426 orang sehingga rata- rata kasus GHPR per tahun sebanyak 86.201 kasus dan kematian sebanyak 85 kasus. Pada periode ini, yaitu pada awal Tahun 2019 terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat. Dimana sebagian kasus kematian saat itu terjadi karena korban terlambat datang ke fasilitas pelayanan kesehatan dan bahkan tidak melaporkan kasus gigitan ke petugas kesehatan. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa upaya penanganan kasus GHPR sangat penting untuk pencegahan kasus kematian rabies pada manusia. Buku Saku Rabies Center dan Buku Saku Tatalaksana Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) merupakan salah satu upaya dalam mewujudkan Indonesia bebas Rabies, melalui peningkatan pengetahuan dan keterampilan petugas kesehatan dalam menangani kasus GHPR.
Buku Saku Tata Laksana Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR)
Buku Saku Tata Laksana Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR)
7 Downloads