Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) Tahun 2024

Deskripsi:
Dokumen Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) 2024 merupakan laporan nasional yang diterbitkan BNPB untuk memetakan tingkat risiko bencana di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia. IRBI dihitung berdasarkan tiga komponen utama: bahaya (hazard), kerentanan (vulnerability), dan kapasitas (capacity) dengan bobot 40–30–30. Buku ini menyajikan tren risiko bencana nasional sejak 2015–2024, menunjukkan penurunan dari angka 156,43 (2015) menjadi 128,52 (2024) sebagai indikasi peningkatan kapasitas daerah. Laporan mencakup analisis spasial, tabel risiko per provinsi dan kabupaten/kota, tren penurunan/kenaikan IRB tahunan, serta risiko per jenis ancaman (banjir, gempabumi, tsunami, letusan gunung api, kekeringan, karhutla, cuaca ekstrem, gelombang ekstrem/abrasi, dan longsor). IRBI 2024 menekankan pentingnya peningkatan kapasitas pemerintah daerah melalui 71 indikator IKD, karena komponen bahaya dan kerentanan diasumsikan konstan berbasis baseline 2013. Dokumen ini menjadi instrumen kunci untuk perencanaan pembangunan berbasis risiko, penentuan prioritas program PRB, evaluasi efektivitas penanggulangan bencana, serta integrasi dalam RPJMD/RPJMN.