
Kearifal lokal merupakan salah sektor penting yang terus di lestarikan oleh masyarakat Indonesia, salah satunya adalah kearifan lokal lilifuk yang ada di Nusa Tenggara Timur. Lilifuk merupakan salah satu kearifan lokal yang ada di Provinsi Nusa Tenggara Timur Indonesia yang sudah menjadi budaya masyarakat dalam hal mengelola sumber daya laut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengelolaan sumberdaya laut berkelanjutan yang ada pada kearifan lokal lilifuk di Nusa Tenggara Timur. Jenis penelitian yang digunakan adalah kualitatif melalui studi literature Cakupan wilayah penelitian ini adalah di Nusa Tenggara Timur tepatnya di Desa Kuanheun Kecamatan Kupang Barat Kabupaten Kupang Barat. Pada penelitian ini metode pengumpulan data yang digunakan adalah dokumentasi, yaitu melacak sumber tertulis yang berisi berbagai tema dan topik yang dibahas. Data yang telah dikumpulkan dan dianalisis dengan metode deskriptif yang menggambarkan apa yang sedang diselidiki. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam pengelolaan lilifuk masayarakat Nusa Tenggara Timur mengerahkan seluruh elemen untuk menjaga dan melestarikan kearifan lokal lilifuk, hal ini dibuktikan dengan adanya lima elemen masyarakat yang berperan penting yakni tokoh agama, tokoh adat, pemerintah desa, masyarakat, dan orang yang berasal dari luar desa yang masing-masing unsur tersebut memiliki tanggung jawab dan fungsinya sesuai peran yang diberikan.