
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis kerugian ekonomi akibat penyakit rabies di wilayah Nusa Tenggara Timur. Data sekunder yang diperoleh dari Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur (periode 1998-2007) dianalisis dengan menggunakan model ekonomi (Economical Model). Analisis yang dilakukan dibatasi hanya terhadap biaya-biaya yang dikeluarkan pada saat Post Exposure Treatment (PET) pada manusia dan biaya vaksinasi serta eliminasi hewan penular rabies (HPR), khususnya anjing. Biaya untuk pengobatan pasca gigitan atau PET pada manusia adalah Rp 19,9 milyar. Biaya tersebut merupakan akumulasi dari biaya transport pergi dan pulang dari Rumah Sakit/Puskesmas, kehilangan pendapatan saat pengobatan dan biaya vaksin. Biaya vaksinasi rabies pada anjing sebesar Rp 7 milyar. Diasumsikan biaya vaksinasi sebesar Rp 50.000 per ekor dan rataan realisasi vaksinasi sebanyak 140.000 ekor per tahun. Biaya vaksin per dosis per ekor anjing sudah termasuk biaya pembelian vaksin, penyuluhan, transportasi, tenaga kerja dan material dalam sistem rantai pendingin. Kerugian ekonomi berkaitan dengan eliminasi HPR Rp 5,3 milyar dengan rataan realisasi eliminasi 35.000 ekor per tahun. Total biaya untuk vaksinasi dan eliminasi periode 1998-2007 diperkirakan sebesar Rp 122,3 milyar. Total kerugian ekonomi akibat rabies di Propivinsi Nusa Tenggara Timur periode 1998-2007 yaitu sebesar Rp 142 milyar atau Rp 14,2 milyar per tahun. Kerugian ekonomi ini dapat diminimalisir dengan mengoptimalkan program pengendalian dan pemberantasan rabies pada HPR. Optimalisasi vaksinasi massal dengan cakupan minimal 70% total HPR diyakini dapat mengurangi penularan rabies antara HPR dan manusia.