Modul Teknis Penyusunan Kajian Risiko Bencana Tanah Longsor

Deskripsi:
Dokumen ini merupakan modul teknis yang disusun oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai panduan resmi bagi pemerintah daerah dalam melakukan kajian risiko bencana tanah longsor secara komprehensif dan terstandar. Modul ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas perencana dan praktisi kebencanaan di tingkat lokal agar mampu menyusun dokumen kajian risiko yang akurat dan berbasis data spasial, sebagai bagian penting dari proses perencanaan pengurangan risiko bencana. Dalam modul ini, dibahas tahapan teknis yang mencakup analisis bahaya, kerentanan, kapasitas, dan perhitungan indeks risiko bencana tanah longsor. Modul ini juga menekankan pemanfaatan sistem informasi geografis (SIG/GIS) dan data geospasial untuk menghasilkan peta risiko yang informatif. Disusun dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan nasional seperti UU No. 24 Tahun 2007 dan Perka BNPB No. 2 Tahun 2012, modul ini mendukung pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang kebencanaan dan mendorong pengembangan perencanaan pembangunan yang berbasis risiko di daerah rawan longsor.