Rencana Kontijensi Bencana Kekeringan Provinsi NTT tahun 2023
Deskripsi:
Bencana kekeringan di Provinsi Nusa Tenggara Timur, memiliki arti tersendiri karena bencana ini hampir bisa dipastikan akan selalu terjadi setiap tahun meski dengan tingkat keparahan (intensitas) yang berbeda-beda, baik secara spasial maupun secara temporal. Hal ini tidak terelakkan karena wilayah Nusa Tenggara Timur secara umum merupakan wilayah yang dominan beriklim kering, di mana dalam setahun musim hujan berlangsung selama 5 bulan (November – Maret), dan musim kemarau berlangsung selama 7 bulan (April – Oktober). Keragaman iklim pada wilayah Nusa Tenggara Timur erat kaitannya dengan pola monsoonal (musiman) menyebabkan hujan akan terkonsentrasi pada waktu yang singkat, namun sebaliknya musim kemarau akan terjadi lebih lama dibandingkan musim hujan (7 bulan) dalam satu tahun (Faqih, dkk, 2015). Berdasarkan waktu kejadian, bencana kekeringan merupakan bencana yang terjadi secara perlahan-lahan, sehingga bencana kekeringan sering kali didefinisikan berkurangnya air bersih atau kurangnya air untuk kebutuhan domestik, namun sesungguhnya bukan hanya mengakibatkan kurangnya air untuk kebutuhan domestik akan tetapi juga untuk kebutuhan pertanian, peternakan, perkebunan dan lain sebagainya. Dalam dokumen ini, bencana kekeringan ditentukan berdasarkan 4 (empat) indikator utama yaitu kekeringan meteorologis,kekeringan hidrologis, kekeringan pertanian dan kekeringan sosial ekonomi. Keempat indikator ini yang kemudian digunakan sebagai dasar dalam penentuan status kebencanaan serta aksi antisipatif atau tindakan dini yang akan dilakukan untuk menanggulangi bencana dimaksud.